Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi transformasi pendidikan di Indonesia. Pemerintah bonus new member melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan sejumlah kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, dan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Prioritas Anggaran Pendidikan 2025
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang mencakup 20% dari total belanja negara. Dari jumlah tersebut, Kemendikbudristek memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp26,4 triliun, menjadikan total anggaran kementerian ini mencapai Rp109,6 triliun .
Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Dosen
Sebagai bagian dari transformasi pendidikan, pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen sebagai prioritas utama. Sebanyak Rp10,4 triliun dialokasikan untuk program Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-PNS dan pendidikan profesi guru (PPG). Selain itu, program microcredential juga disiapkan untuk 400 guru dan tenaga kependidikan dengan anggaran sebesar Rp11 miliar .
Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp9,67 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini ditargetkan menjangkau 17,9 juta siswa di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK .
Pendidikan Vokasi dan Pengembangan SDM
Kemendikbudristek juga fokus pada pengembangan pendidikan vokasi sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja. Program-program pelatihan dan sertifikasi vokasi akan diperluas untuk memenuhi kebutuhan industri dan pasar kerja.
Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, pemerintah berencana melakukan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan tinggi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung proses pembelajaran yang efektif .
Reformasi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Pemerintah juga tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai tonggak baru dalam transformasi pendidikan nasional. Revisi ini bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan, kesejahteraan guru, serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik .
Dengan kebijakan dan inovasi tersebut, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat semakin berkualitas, inklusif, dan berdaya saing global.